PENGUMUMAN
Nomor: KW.10.1/2/Kp.003/3473/2008
Tentang penerimaan calon pegawai negeri sipil tahun 2008
Departemen Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2008 menerima Calon Pegawai Negeri Sipil dari pelamar umum untuk ditempatkan di berbagai satuan organisasi di lingkungan Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Jawa Barat dengan ketentuan sebagai berikut :
Nomor: KW.10.1/2/Kp.003/3473/2008
Tentang penerimaan calon pegawai negeri sipil tahun 2008
Departemen Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2008 menerima Calon Pegawai Negeri Sipil dari pelamar umum untuk ditempatkan di berbagai satuan organisasi di lingkungan Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Jawa Barat dengan ketentuan sebagai berikut :
Tenaga teknis pada Kanwil
1. Pranata komputer - S.1 teknik Informatika/ komputer (formasi, 1)
1. Pranata komputer - S.1 teknik Informatika/ komputer (formasi, 1)
2. Perekayasa - S.1 teknik sipil, elektro, arsitektur, rancang bangun (formasi, 1)
3. statilistisi - S.1 statistik (formasi,1)
4. Pranata humas - S.1 publisistik dan komunikasi (formasi,1)
4. Pranata humas - S.1 publisistik dan komunikasi (formasi,1)
5.perencana - S.1 Ekonomi/ perencanaan pembangunan (formasi,1)
6. penyusun rencana pengadaan perlengkapan - S.1 administrasi negara/ komputer (formasi,1)
7. pengadministrasi jabatan fungsional - S.1 administrasi negara/ hukum/ sospol/ ekonomi/ keagamaan Islam (formasi,1)
8.penyusun rencana pengadaan pegawai - S.1 administrasi negara/ hukum/ sospol/ ekonomi/ keagamaan Islam (formasi,1)
Tenaga teknis pada Kandepag Kab/ Kota
6. penyusun rencana pengadaan perlengkapan - S.1 administrasi negara/ komputer (formasi,1)
7. pengadministrasi jabatan fungsional - S.1 administrasi negara/ hukum/ sospol/ ekonomi/ keagamaan Islam (formasi,1)
8.penyusun rencana pengadaan pegawai - S.1 administrasi negara/ hukum/ sospol/ ekonomi/ keagamaan Islam (formasi,1)
Tenaga teknis pada Kandepag Kab/ Kota
1. Penyuluh agama Kristen - S.1 PAK/ teologi/ teologi Kristen/ musik gereja/ keagamaan Kristen (formasi,1)
2. Penyuluh agama Katholik - S.1 Pend. Agama Katholik/ keagamaan Katholik/ teologi Katholik/ teologi kependetaan Katholik/ kataketik (formasi,1)
3. Penyuluh agama Hindu - S.1 Pend. Agama Hindu / keagamaan Hindu (formasi,1)
4. Penyuluh agama Buddha - S.1 Pend. Agama Buddha / keagamaan Buddha (formasi,1)
Tenaga teknis pada KUA Kec/ Kab/ Kota
4. Penyuluh agama Buddha - S.1 Pend. Agama Buddha / keagamaan Buddha (formasi,1)
Tenaga teknis pada KUA Kec/ Kab/ Kota
1. Penyuluh Agama Islam - S.1 Syariah/ dakwah/ ushuludin/ adab/ PAI/ keagamaan Islam non Tadris dan non Program studi umum (formasi,57)
2. Penghulu - S.1 Syariah/ dakwah/ ushuludin/ adab/ PAI/ keagamaan Islam non Tadris dan non Program studi umum (formasi,9)
Tenaga guru pada MIN
Tenaga guru pada MIN
1. Guru Kelas - D.2 PGMI/ PGSD (formasi,38)
2. Guru PAI - S.1 PAI/ Keagamaan Islam akta IV (formasi,1)
3. Guru Penjaskes - S.1 Penjaskes (formasi,6)
4. Guru BP/ Konseling - S.1 Pend. BP/ BK/ Psikologi akta IV (formasi,8)
3. Guru Penjaskes - S.1 Penjaskes (formasi,6)
4. Guru BP/ Konseling - S.1 Pend. BP/ BK/ Psikologi akta IV (formasi,8)
Guru Pada MTsN
1. Guru PAI - S.1 PAI/ Keagamaan Islam akta IV (formasi,12)
2. Guru PPKn - S.1 PPKn/ Tata negara akta IV (formasi,2)
3. Guru Bahasa Indonesia - S.1 Pend. B Indonesia/ Sastra Indonesia akta IV (formasi,18)
4. Guru Bahasa Arab - S.1 Pend. B Arab / Sastra Arab akta IV (formasi,10)
5. Guru Bahasa Inggris - S.1 Pend. B Inggris / Sastra Inggris akta IV (formasi,7)
3. Guru Bahasa Indonesia - S.1 Pend. B Indonesia/ Sastra Indonesia akta IV (formasi,18)
4. Guru Bahasa Arab - S.1 Pend. B Arab / Sastra Arab akta IV (formasi,10)
5. Guru Bahasa Inggris - S.1 Pend. B Inggris / Sastra Inggris akta IV (formasi,7)
6. Guru Matematika - S.1 Pend. Matematika / S.1 Matematika akta IV (formasi,17)
7. Guru IPA - S.1 Pend. MIPA/ S.1 MIPA Biologi, Fisika, Kimia akta IV (formasi,1)8
8. Guru IPS - S.1 Pend. IPS Geografi, Ekonomi, Sejarah, Antropologi, Sosiologi/ S.1 IPS Geografi, Ekonomi, Sejarah, Antropologi, Sosiologi akta IV (formasi,15)
9. Guru Kertakes - S.1 Pend. Keterampilan, kesejahteraan keluarga/ kesenian/ S.1 Keterampilan, kesejahteraan keluarga kesenian akta IV (formasi,6)
10. Guru Penjaskes - S.1 Penjaskes, kepelatihan/ S.1 Orkes, kepelatihan akta IV (formasi,5)
7. Guru IPA - S.1 Pend. MIPA/ S.1 MIPA Biologi, Fisika, Kimia akta IV (formasi,1)8
8. Guru IPS - S.1 Pend. IPS Geografi, Ekonomi, Sejarah, Antropologi, Sosiologi/ S.1 IPS Geografi, Ekonomi, Sejarah, Antropologi, Sosiologi akta IV (formasi,15)
9. Guru Kertakes - S.1 Pend. Keterampilan, kesejahteraan keluarga/ kesenian/ S.1 Keterampilan, kesejahteraan keluarga kesenian akta IV (formasi,6)
10. Guru Penjaskes - S.1 Penjaskes, kepelatihan/ S.1 Orkes, kepelatihan akta IV (formasi,5)
11. Guru Mulok - S.1 Pend. Bahasa daerah/ s.1 bahasa daerah akta IV (formasi,23)
12. Guru BP/BK - S.1 Pen. BP/ BK/ Psikologi akta IV (formasi,23)
Guru pada MAN
Guru pada MAN
1. Guru PAI - S.1 PAI/ Keagamaan Islam akta IV (formasi,5)
2. Guru PPKn - S.1 PPKn/ Tata negara akta IV (formasi,1)
3. Guru Bahasa Indonesia - S.1 Pend. B Indonesia/ Sastra Indonesia akta IV (formasi,4)
4. Guru Bahasa Arab - S.1 Pend. B Arab / Sastra Arab akta IV (formasi,3)
5. Guru Bahasa Inggris - S.1 Pend. B Inggris / Sastra Inggris akta IV (formasi,3)
6. Guru Matematika - S.1 Pend. Matematika / S.1 Matematika akta IV (formasi,6)
7. Guru Fisika - S.1 Pend. Fisika/ s.1 Fisika akta IV (formasi,4)
8. Guru Biologi - S.1 Pend. Biologi / s.1 Biologi akta IV (formasi,3)
9. Guru Kimia - S.1 Pend. Kimia / s.1 Kimia akta IV (formasi,5)
10. Guru Ekonomi - S.1 Pend. Ekonomi / s.1 Ekonomi akta IV (formasi,2)
4. Guru Bahasa Arab - S.1 Pend. B Arab / Sastra Arab akta IV (formasi,3)
5. Guru Bahasa Inggris - S.1 Pend. B Inggris / Sastra Inggris akta IV (formasi,3)
6. Guru Matematika - S.1 Pend. Matematika / S.1 Matematika akta IV (formasi,6)
7. Guru Fisika - S.1 Pend. Fisika/ s.1 Fisika akta IV (formasi,4)
8. Guru Biologi - S.1 Pend. Biologi / s.1 Biologi akta IV (formasi,3)
9. Guru Kimia - S.1 Pend. Kimia / s.1 Kimia akta IV (formasi,5)
10. Guru Ekonomi - S.1 Pend. Ekonomi / s.1 Ekonomi akta IV (formasi,2)
11. Guru Geografi - S.1 Pend. Geografi / s.1 Geografi akta IV (formasi,1)
12. Guru Sejarah Nasional dan Umum - S.1 Pend. Sejarah / s.1 Sejarah akta IV (formasi,2)
13. Guru Sosiologi - S.1 Pend. Sosiologi / s.1 Sosiologi akta IV (formasi,2)
14. Guru Antropologi - S.1 Pend. Antropologi / s.1 Antropologi akta IV (formasi,2)
15. Guru Kertakes - S.1 Pend. Keterampilan, kesejahteraan keluarga/ kesenian/ S.1 Keterampilan, kesejahteraan keluarga kesenian akta IV (formasi,1)
16. Guru Bahasa Asing - S.1 Pend B. Jerman/ Jepang/ Sastra Jerman, Jepang akta IV (formasi,2)
12. Guru Sejarah Nasional dan Umum - S.1 Pend. Sejarah / s.1 Sejarah akta IV (formasi,2)
13. Guru Sosiologi - S.1 Pend. Sosiologi / s.1 Sosiologi akta IV (formasi,2)
14. Guru Antropologi - S.1 Pend. Antropologi / s.1 Antropologi akta IV (formasi,2)
15. Guru Kertakes - S.1 Pend. Keterampilan, kesejahteraan keluarga/ kesenian/ S.1 Keterampilan, kesejahteraan keluarga kesenian akta IV (formasi,1)
16. Guru Bahasa Asing - S.1 Pend B. Jerman/ Jepang/ Sastra Jerman, Jepang akta IV (formasi,2)
17. Guru Penjaskes - S.1 Penjaskes, kepelatihan/ S.1 Orkes, kepelatihan akta IV (formasi,1)
18. Guru Mulok - S.1 Pend. Bahasa daerah/ s.1 bahasa daerah akta IV (formasi,2)
19. Guru BP/ BK - S.1 Pen. BP/ BK/ Psikologi akta IV (formasi,6)
Guru PAI pada SLB
18. Guru Mulok - S.1 Pend. Bahasa daerah/ s.1 bahasa daerah akta IV (formasi,2)
19. Guru BP/ BK - S.1 Pen. BP/ BK/ Psikologi akta IV (formasi,6)
Guru PAI pada SLB
1. Guru PAI - S.1 PAI/ Keagamaan Islam akta IV (formasi,8)
2. Guru Pend. Agama Kristen - S.1 PAK/ Keagamaan Kristen akta IV (formasi,2)
Tenaga teknis pada KUA baru
Tenaga teknis pada KUA baru
1. Penyuluh Agama Islam - S.1 Syariah/ dakwah/ ushuludin/ adab/ PAI/ keagamaan Islam non Tadris dan non Program studi umum (formasi,25)
2. Penghulu - S.1 Syariah/ dakwah/ ushuludin/ adab/ PAI/ keagamaan Islam non Tadris dan non Program studi umum (formasi,25)
3. Pencatat Nikah - S.1 teknik komputer/ adm negara/ Keagamaan Islam (formasi,25)
4. Pengelola Pembinaan Kesra Keluarga Sakinah - S.1 Syariah/ dakwah/ ushuludin/ adab/ PAI/ keagamaan Islam non Tadris dan non Program studi umum (formasi,25)
5. Pengelola Pelayanan Nikah & Rujuk - S.1 Syariah/ dakwah/ ushuludin/ adab/ PAI/ keagamaan Islam non Tadris dan non Program studi umum (formasi,25)
6. Pengelola Pembinaan Kemesjidan - S.1 Syariah/ dakwah/ ushuludin/ adab/ PAI/ keagamaan Islam non Tadris dan non Program studi umum (formasi,25)
7. Pengelola Statistik dan Dokumentasi - S.1 teknik komputer/ adm negara/ sospol/ keagamaan Islam (formasi,25)
PERSYARATAN UMUM :
1. Setiap warga negara yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun (pada tanggal 1 Januari 2009) dapat mengajukan lamaran untuk mengikuti ujian pengadaan CPNS Departemen Agama Tahun 2008. Dan bagi pelamar berusia lebih dari 35 tahun s.d. 40 tahun dapat pula mengajukan lamaran jika memiliki Wiyata Bakti sampai dengan 1 Januari 2009 minimal 11 tahun 9 bulan secara terus menerus dan tidak terputus-putus pada instansi pemerintah atau Yayasan yang berbadan hukum.
2. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan sesuai dengan formasi yang tersedia.
3. Berkelakuan baik.
4. Sehat jasmani dan rohani
5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/ pegawai swasta.
7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/ PNS
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah
9. Tidak menjadi anggota/ pengurus PARPOL
10. Bersedia mematuhi peraturan yang berlaku dalam lingkungan Departemen Agama.
PERSYARATAN KHUSUS
Mengajukan surat lamaran dialamatkan kepada Menteri Agama RI. Ditulis tangan menggunakan tinta hitam dengan menyebutkan formasi serta jenis ketenagaan yang dilamar pada satuan yang dimaksud.
Surat lamaran tersebut harus dilampiri :
Fotokopi sah STTB/ Ijazah dan transkrip nilai.
Pas foto hitam Putih 3×4 sebanyak 3 (tiga) lembar
Fotokopi KTP dalam provinsi setempat ( bukan KTP sementara/ serbaguna)
Fotokopi sah surat keputusan pertama sampai dengan terakhir sebagai tenaga Wiyata bakti bagi yang memiliki
Mengajukan surat lamaran dialamatkan kepada Menteri Agama RI. Ditulis tangan menggunakan tinta hitam dengan menyebutkan formasi serta jenis ketenagaan yang dilamar pada satuan yang dimaksud.
Surat lamaran tersebut harus dilampiri :
Fotokopi sah STTB/ Ijazah dan transkrip nilai.
Pas foto hitam Putih 3×4 sebanyak 3 (tiga) lembar
Fotokopi KTP dalam provinsi setempat ( bukan KTP sementara/ serbaguna)
Fotokopi sah surat keputusan pertama sampai dengan terakhir sebagai tenaga Wiyata bakti bagi yang memiliki
WAKTU/ TEMPAT PENDAFTARAN
Waktu pendaftaran pada tanggal 17 s.d. 20 Nopember 2008 pada hari dan jam kerja
Pendaftaran dilaksanakan secara langsung pada Kantor Departemen Agama Kab/ Kota
Waktu pendaftaran pada tanggal 17 s.d. 20 Nopember 2008 pada hari dan jam kerja
Pendaftaran dilaksanakan secara langsung pada Kantor Departemen Agama Kab/ Kota
SELEKSI ADMINISTRASI DAN PEMBERIAN NOMOR UJIAN
Seleksi berkas lamaran tanggal 17 s.d. 20 Nopember 2008
Pengumuman hasil seleksi berkas dan pemberian nomor ujian tanggal 21 Nopember 2008
Seleksi berkas lamaran tanggal 17 s.d. 20 Nopember 2008
Pengumuman hasil seleksi berkas dan pemberian nomor ujian tanggal 21 Nopember 2008
PELAKSANAAN UJIAN
Tanggal 06 Desember 2008
Tanggal 06 Desember 2008
PENGUMUMAN KELULUSAN
Tanggal 22 Desember 2008
Tanggal 22 Desember 2008
LAIN-LAIN
Untuk formasi Kantor Departemen Agama Provinsi Jawa Barat dilaksanakan melalui Kantor Departemen Agama Kota Bandung
Untuk Informasi lebih jelas, agar melihat pengumuman di Kantor Departemen Agama Kabupaten/ Kota
Bandung, 10 November 2008
KETUA PANITIA
Drs. H. ADANG TADJUDDIN, M.SI
NIP. 150198331
Untuk formasi Kantor Departemen Agama Provinsi Jawa Barat dilaksanakan melalui Kantor Departemen Agama Kota Bandung
Untuk Informasi lebih jelas, agar melihat pengumuman di Kantor Departemen Agama Kabupaten/ Kota
Bandung, 10 November 2008
KETUA PANITIA
Drs. H. ADANG TADJUDDIN, M.SI
NIP. 150198331
**good luck yaaaaaa.....
No comments:
Post a Comment